Sengeti, otodanews.com – Penjabat Bupati Muaro Jambi, Drs. Raden Najmi, menerima kunjungan dari Direksi PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN 4) Jambi di rumah dinas bupati pada Selasa (30/7/2024). Kunjungan tersebut juga dihadiri oleh Kaban BPPRD Drs. Fathurrahman dan Kabag Hukum Gertam Handayani, SH, MH.
Dalam pertemuan tersebut, Direksi Region Head PTPN 4 Jambi menerima Surat Keputusan Bupati mengenai Hak Atas Tanah dan Bangunan untuk Proyek Strategis Nasional. Proyek ini terkait dengan aset PT Perkebunan Nusantara IV Regional 4 di Kabupaten Muaro Jambi. Sesuai dengan Peraturan Presiden No. 3 Tahun 2016 tentang perubahan pelaksanaan proyek strategis nasional, Gubernur, Bupati, atau Wali Kota memiliki kewenangan untuk mengenakan tarif 0% bea perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan untuk proyek strategis nasional.
Proyek strategis nasional yang dimaksud adalah “Program Revitalisasi Industri Gula Nasional dan Hilirisasi Industri Kelapa Sawit” melalui integrasi grup PT Perkebunan Nusantara, dengan pembentukan SugarCo, PalmCo, dan SupportingCo. Direksi PTPN 4 menyampaikan terima kasih atas sambutan hangat dari Pj Bupati Muaro Jambi dan menegaskan komitmen mereka untuk menjalankan proyek ini dengan prinsip keberlanjutan dan tanggung jawab sosial.
Di akhir pertemuan, pihak PTPN 4 memberikan cinderamata kepada Pj Bupati Raden Najmi sebagai tanda terima kasih atas hubungan baik yang terjalin. Cinderamata tersebut diterima langsung oleh Pj Bupati sebagai simbol sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan perusahaan.(Regar)
Discussion about this post