Jambi, ON – Pejabat sementara (Pjs) Gubernur Jambi, Ir.Restuardy (Ardy) Daud,M.Sc menerima 2 (dua) unit mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) yang diserahkan langsung oleh Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Prof.Dr. Zudan Arif Fakrulloh,SH,MH, Jumat (4/12/20), di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi.
Selanjutnya, mesin tersebut berdasarkan kewenangan dari Pjs Gubernur Jambi diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota yang dipandang memerlukan yaitu Kota Jambi dan Kabupaten Bungo. Mesin ADM merupakan revolusi layanan administrasi kependudukan (Adminduk) yang mentransformasikan semua pemikiran, perangkat, dan sumber daya manusia (SDM) ke dalam mesin yang mirip dengan ATM untuk mengambil uang tunai. Mesin ADM mampu mencetak dokumen kependudukan seperti KTP-el, Kartu Keluarga, KIA (Kartu Identitas Anak), Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta Perkawinan, dan Akta Perceraian.
Ardy Daud menyampaikan apresiasi terhadap upaya yang dilakukan oleh Kemendagri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Mesin Anjungan Dukcapil Mandiri ini selanjutnya diteruskan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jambi dan Kabupaten Bungo, dengan pertimbangan kedua tempat ini karena kemarin kami diskusikan 1 ada di wilayah Timur adalah suatu wilayah Barat, disebut juga dengan karakteristik kebutuhan untuk persediaan fasilitas yang cukup tinggi pada kedua tempat tersebut.
“Kami sangat bangga dan bahagia menerima mesin ADM ini yang merupakan salah satu inovasi Kemendagri. Mesin ini nantinya bisa bekerja 24 jam, dan ini merupakan terobosan yang luar biasa. Selain itu, tentunya mesin ini akan memangkas birokrasi menjadi lebih efisien dan lebih efektif, sehingga kita harap ke depan dokumen kependudukan akan lebih cepat tanpa ada antrian prosedur yang akan memakan waktu yang cukup lama,“ ujar Ardy Daud.
Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Prof.Dr. Zudan Arif Fakrulloh,SHMH, menyatakan, ADM merupakan revolusi layanan administrasi kependudukan (adminduk). Pola kerjanya mirip mesin ATM. Bedanya, ADM tak mengeluarkan uang, namun mampu mencetak dokumen kependudukan seperti e-KTP, Kartu Keluarga, KIA (Kartu Identitas Anak), Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta Perkawinan, dan Akta Perceraian.
Bagi warga yang hendak mencetak dokumen kependudukan di ADM, kata Zudan, harus teregistrasi terlebih dahulu di Dinas Dukcapil Bulungan dan Nunukan. Namun di saat pandemi COVID-19, warga bisa mendaftar secara online. Persyaratannya difoto dan dikirim secara online.
“Nanti Disdukcapil akan memberikan kode PIN kepada warga yang bersangkutan melalui nomor hand phone. Ada dua PIN yang akan diterima pemohon, yakni PIN untuk masuk ke mesin ADM dan untuk mencetak. PIN tersebut hanya bisa digunakan untuk sekali pencetakan. Jika tahapan yang harus dilewati sudah selesai, maka secara otomatis sudah bisa tercetak sendiri dokumen kependudukan yang diajukan,” kata Zudan.
Zudan Arif berharap ADM tersebut bisa mempermudah warga Provinsi Jambi dalam mengurus dokumen kependudukan.
“Saya harapkan dengan ADM, mampu mengubah branding Dukcapil yang dulu dianggap lamban, berbelit-belit, terlalu prosedural, kita ubah menjadi Dukcapil yang cepat, lincah, Dukcapil yang trengginas, Dukcapil yang responsif, dan tidak ada Pungli, dan gratis. Dan, walaupun alatnya diletakkan di Kabupaten Bungo dan Kota Jambi, itu penduduk dimanapun bisa mencetak, seluruh masyarakat dari 11 Kabupaten kota bisa menggunakan, karena semangatnya ADM ini bisa dipakai oleh siapapun, kapanpun dan dimanaupun, penduduk yang sudah punya PIN bisa menggunakan untuk memudahkan pelayanan publik di seluruh Indonesia,” ucapnya. (Bah).
Discussion about this post