Ma.Sabak, otodanews.com – Plt Bupati Tanjung Jabung Timur Robby Nahliyansyah menghadiri Rapat Paripurna DPRD Tanjab Timur dan mengatakan, nota keuangan Ranperda tentang APBD Kabupaten Tanjabtim tahun anggaran 2025, dapat kami jelaskan bahwa, Rencana Pendapatan daerah yang tertuang dalam rancangan APBD tahun anggaran 2025 adalah sebesar, Rp 1.070.891.767.836,-turun 7,64% dengan target pendapatan APBD murni tahun 2924 sebesar, Rp 1.159.512.710.836,- secara garis besar sumber pendapatan ini, masih didominasi dana transfer dari pemerintah pusat dan provinsi.
Demikian disampaikan Robby Nahliyansyah pada Rapat Paripurna DPRD Tanjung Jabung Timur dalam Pidato Pengantar Nota Keuangan dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Tahun Anggaran 2025, 30/10/2024.
Prosesi sidang, dihadiri Plt Bupati Tanjabtim, Robby Nahlyansyah, serta dihadiri Forkopimda, para unsur OPD, dan sejumlah hadirin lainnya, dalam lingkup Pemkab Tanjabtim.
Berikut dari sumber pendapatan asli daerah yang terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan yang dipisahkan, dan lain lain pendapatan asli daerah, di paparkan Robby dengan angka angka ril.
Pembangunan daerah sebagai wujud nyata upaya mensukseskan Indonesia Menuju Satu Data Satu Sistem, yang dilanjutkan dengan penyampaian struktur belanja daerah tahun anggaran 2025, dari belanja operasi, belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja hibah, belanja bantuan sosial, belanja modal, belanja modal tanah, peralatan dan mesin, belanja modal gedung, belanja modal jalan, jaringan dan irigasi, belanja modal aset tetap lainnya, belanja tidak terduga dan belanja transfer, di paparkan Robby dengan nilai nominal.
Demikian juga dari belanja bagi hasil, belanja bantuan keuangan, penerimaan pembiayaan daerah hingga pengeluaran pembiayaan, sama di sebutkan lebih terperinci.
Demikian nota Ranperda tentang APBD Tanjabtim tahun 2025, kami sampaikan, sebut Bupati diakhir penyampaian nya. (Regar)
Discussion about this post