Jambi, otodanews.com – Ibarat memberikan kail, bukan memberi ikan. Inilah yang dilakukan PTPN VI dengan anak yatim di enam panti asuhan yakni Yayasan Kesejahteraan Anak, Panti Asuhan Al Mahri, Panti Asuhan Al Kautsar, Panti Asuhan Ummi Ikhlas, Panti Asuhan Darul Aitam, Panti Asuhan Darul Musthofa
Untuk mendukung Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) PTPN VI serahkan 6 unit Booth Container Franchise The Kayu Aro. Di booth container inilah, anak-anak panti asuhan akan menjual minuman ready to drink Teh Kayu Aro dalam beberapa varian rasa. “Ada 6 unit booth container franchise teh kayu aro kami berikan di kota Jambi. Jadi anak-anak yatim di panti asuhan tinggal jualan saja,” kata Sekretaris Perusahaan PTPN VI, Achmedy Akbar, Selasa (22/11/2022).
Bantuan dengan total Rp 48 juta ini, kata Achmedy, kami harapkan dapat menciptakan jiwa enterprenuership, memberikan manfaat ekonomi dan dapat memenuhi kebutuhan Yayasan/panti asuhan itu sendiri.
“Pada akhirnya, kami berharap akan ada pengusaha-pengusaha handal dari panti asuhan. Pengusaha yang berjiwa kreatif dan berpikir lebih maju,” katanya.
Menurut dia, selain box kontainer tempat usaha, bantuan juga lengkap dengan alat jualan berupa gelas plastik, mesin cetak logo, termos, saringan teh dan lainnya.
“Lengkap semua, total nilainya Rp 8 juta satu kontainer. Ada gelas, mesin cetak merek, kursi termos. Ya tentu Teh Kayu Aro, sebagai brand penjualan sistem franchise, ungkapnya.
Selama beraktifitas waralaba ini, kata Achmedy, pihaknya terus memantau dan mengedukasi anak panti bagaimana cara berusaha yang baik serta memberikan pencerahan.
“‘Kami terus pantau, cara pemasaran anak termasuk cara meracik minuman teh. Bila anak kreatif menemukan racikan teh yang lebih nikmat itu lebih bagus,”” papar Achmedy.
Achmedy mengakui bahwa bantuan berasal dari dana Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) sebagai bentuk kepedulian perusahaan terhadap lingkungan sosial.
“ya sumbernya TJSL. Jadi ada alokasi khusus dan bagian Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) kami yang kelola ini,” tutupnya. (Harta)
Discussion about this post