Ma.Bulian, otodanews.com – Dalam rangka Rapat Paripurna yang di laksanakan di kantor DPRD Kabupaten Batanghari dalam rangka penyampaian keputusan DPRD tentang persetujuan usulan pemindahtanganan barang milik Daerah (Hibah) dan penyampaian nota pengantar KUA PPAS TA 2024 Kabupaten Batanghari.
Turut hadir pada rapat tersebut Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief, ketua DPRD Batanghari yang diwakili oleh M. Jaafar selaku Wakil Ketua DPRD Batanghari, serta Forkopimda Batang Hari, Para Anggota DPRD Batang Hari, Kepala OPD Pemkab Batang Hari, dan Para Undangan Lainnya pada Selasa (01/08/2023).
Bupati Batang Hari Mhd Fadhil Arief pada sambutannya mengucapkan terimakasih kepada DPRD Kabupaten Batang Hari yang telah menyetujui hibah tanah yang terletak di Desa Rantau Puri Kecamatan Muara Bulian.
Bupati mengungkapkan bahwa hibah ini nantinya akan dibangun gedung Diklat Kejaksaan Agung dan Rumah Sakit penanganan narkoba.
“Hibah tanah diklat kejaksaan agung di Rantau puri, semoga dapat bermanfaat bagi Kabupaten Batanghari, serta dengan di bangunnya gedung Rumah Sakit Penanganan Narkoba dapat menimbulkan sentra baru yang tidak hanya berguna di Batanghari namun di luar Kabupaten juga” ujarnya.
Bupati mengatakan terimakasih kepada DPRD Batanghari yang telah menyetujui hibah ini.
“Untuk pembangunan tersebut masuk ke rancangan pembangunan kejagung” pungkas bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief.(Feni)
Discussion about this post