Ma.Bulian, otodanews.com – Wakil Bupati Batang Hari hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batang Hari dalam rangka Persetujuan bersama Kepala Daerah dan DPRD tentang Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Batang Hari Tahun anggaran 2023.
Acara tersebut di laksanakan di Aula Kantor DPRD Kabupaten Batang Hari, pada Kamis (20/06/2024), yang di hadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Batang Hari Anita Yasmin S.E, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Batang Hari Ilhamudin, para Kepala OPD diruang Lingkup Pemerintah kabupaten Batang Hari, serta para Forkopimda Kabupaten Batang Hari dan para tamu undangan lainnya.
Wakil Bupati dalam membacakan sambutan tertulis Bupati Batang Hari, atas nama Pemerintah Kabupaten Batang Hari mengucapkan berdasarkan undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang salah satu fungsi DPRD sebagai pengawas Pemerintah Daerah, pengawasan terhadap pelaksanaan tindak hasil pemeriksaan laporan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan.
“Atas UU tersebut DPRD berhak mendapatkan laporan dan melakukan pembahasan terhadap hasil laporan tersebut,” ujarnya.
Wabup Bakhtiar juga menerangkan Pemerintah Daerah dapat menciptakan sistem pengelolaan keuangan daerah yang sesuai dengan keadaan dan kebutuhan daerah dengan berdasarkan perundang-undangan yang berlaku dengan mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efesien dan transparan.
“Kami Pemerintah Kabupaten Batang Hari berupaya sebaik mungkin terhadap catatan dan rekomendasi dari hasil laporan Badan Keuangan DPRD untuk segera di tindak lanjuti dengan sungguh-sungguh dan berjalan sebagaimana mestinya sesuai perundang-undangan,” imbuhnya.
Beliau juga menambahkan, Pemerintah Kabupaten Batang Hari menyampaikan permohonan Maaf kepada DPRD, jika Dalam penyampaian LKPD ada kekurangan maupun kekeliruan secara substansi atau redaksional.
“Saran dan kritik yang konstruktif merupakan sebagai perbaikan kinerja dalam hal ini di tahun mendatang,” katanya.
Wakil Bupati Batang Hari Bakhtiar, juga menyinggung mengenai hasil kolaborasi bersama Pemerintah Daerah dengan DPRD dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pertanggung jawaban dengan baik, dengan mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan sembilan (9) kali berturut-turut.(Feni)
Discussion about this post