Sengeti, ON-Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Muaro Jambi akhir tahun anggaran 2020.Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi menggelar rapat paripurna Pada Selasa (30/3/21)
Rapat paripurna dipimpin ketua DPRD Yuli Setya Bhakti dan di Gelar di ruang Aula Utama, serta didampingi unsur pimpinan DPRD dengan dihadiri Forkopimda Muaro Jambi Anggota DPRD dan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), .
“Berdasarkan jadwal yang ditetapkan Badan Musyawarah, hari ini DPRD Kabupaten Muaro Jambi menyelenggarakan rapat paripurna LKPJ Bupati Muaro Jambi,” Ujar Yuli Setya Bhakti saat Pimpin Paripurna
Dalam Sambutan, Bupati Muaro Jambi Hj.Masna Busro, menyampaikan, Angaran Belanja Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2020 ditargetkan sebesar Rp 1,37 Triliyun rupiah. ” Sampai dengan 31 Desember 2020 terealisasi sebesar Rp 1,14 triliyun rupiah atau 83,13 persen,” Sebutnya
Pada kesempatan itu, Bupati Masna menyampaikan, terhadap pengelolaan APBD Muaro Jambi Tahun 2020 mendapat perdikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari perwakilan BPK-RI Provinsi Jambi,” Di Tahun 2020 kita masih bisa mepertahankan WTP sebanyak 4 kali dari BPK-RI,” pungkasnya.(MS)
Discussion about this post