Bangko, ON-Bupati Merangin, Al Haris menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2020 dalam rapat paripurna DPRD Merangin, Kamis (01/04/2021).
Al Haris mengatakan setelah berakhirnya pelaksanaan Tahun Anggaran 2020 pemerintah daerah berkewajiban untuk menyampaikan LKPJ pada DPRD.
Pemerintah daerah melaporkan kemajuan penyelenggaraan pemerintahan dan hasil kinerja pembangunan yang telah dicapai selama satu tahun anggaran.
“Ini adalah laporan resmi kami kepada dewan sebagai wujud dari tugas-tugas yang kami lakukan selama 2020 dan telah dilakukan dengan semua element SKPD,” kata Al Haris.
Bupati berharap rekomendasi kinerja tersebut, akan turut memberikan kontribusi terbaik terhadap upaya perbaikan di berbagai sektor pembangunan, pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Ini perlu kami laporkan pada dewan untuk dievaluasi dimintakan pandangan saran dan pendapat dari dewan, apa yang masih kurang, belum sempurna, ini penting untuk kita agar kedepan apa yang menjadi kekurangan itu bisa diperbaiki oleh teman-teman SKPD,” tambah Al Haris lagi.
Al Haris juga mengatakan pandangan saran dan pendapat dari dewan juga dapat memberikan arahan untuk pemerintah daerah agar dapat bekerja lebih baik lagi kedepannya.
“Tentu saran pendapat dari dewan intinya agar pemerintah bisa bekerja lebih baik lagi kedepan untuk membangun daerah,” sebutnya.(MS)
Discussion about this post