Ma.Sabak, otodanews.com – Sekretaris Daerah Tanjung Jabung Timur, Sapril, S.I.P bertempat di aula Kantor Inspektorat melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, Senin (6/5/2024).
Sebanyak Enam orang dengan Jabatan Fungsional di Kantor Inspektorat Tanjung Jabung Timur berdasarkan Keputusan Bupati Tanjung Jabung Timur Propinsi Jambi Nomor : 224/Tahun 2024 Tentang pengangkatan melalui perpindahan dari jabatan lain ke dalam jabatan fungsional pengawas penyelenggaraan urusan pemerintah daerah pada Inspektorat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, nama nama PNS yang dilantik :
- Janter Hutagaol, S.ATP, MH Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Pertama Inspektorat.
- Lusy Amelia, ST. Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Daerah Ahli Pertama Inspektorat
- Aditiya Gunadi, S.SI.T Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Daerah Ahli Pertama Inspektorat
- Yuyun Lestari, SE Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Daerah Ahli Pertama Inspektorat
- Siti Rohimah, SE Pengawas Penyelenggaraan urusan pemerintah daerah Ahli pertama Inspektorat
- Misnawati, SE Pengawas urusan pemerintah daerah Ahli pertama Inspektorat.
Dalam sambutan Sekda Sapril mengatakan pelantikan ini buka pemberian atau hadiah, tapi harus diartikan sebagai bentuk tanggung jawab selaku abdi Negara.
“Jalankan tugas saudara sebagaimana tupoksi yang telah ditentukan,”ujar Sapril
Lanjut Sapril mengatakan pelantikan atau pengukuhan Pejabat Inspektorat ini merupakan program kerja komisi pemberantasan korupsi (KPK) dengan telah dilantiknya ke enam pejabat fungsional ini berarti mereka sudah memiliki standar yang sudah ditetapkan, Sekda berharap pelantikan ini dapat mewujudkan percepatan capaian Visi Misi Bupati Tanjung Jabung Timur H. Romi Hariyanto, SE.
Pelantikan Pejabat Fungsional Inspektorat ini dihadiri Drs. Hadi Firdaus, M.S.I dan Kepala Badan BKSDMD Kabupaten Tanjung Jabung Timur.(Regar)
Discussion about this post