Kejari S.Penuh Menerima Pengembalian Kerugian Negara Rp 131.736.210
Sungai Penuh, otodanews.com - Kejaksaan Negeri Sungai Penuh menerima Pengembalian Kerugian Negara untuk kedua kalinya sebesar Rp. 131.736.210,- (seratus tiga puluh satu juta tujuh ratus tiga puluh enam ribu dua ...