Jambi, ON – Kabupaten Tebo meraih Penetapan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia WBTI) Tahun 2020. Warisan Budaya tersebut adalah Upacara Adat Turun Mandi ke Aek dari Kelurahan Sungai Bengkal Kecamatan Tebo Ilir.
Sekretaris Daerah Drs. Teguh Arhadi MM., secara simbolis menerima penghargaan tersebut yang diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Jambi H. Fachrori Umar di Rapat Paripurna DPRD HUT Provinsi Jambi ke 64, Rabu (06/01/2021).
Sekda Teguh mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Tebo didukung masyarakat akan terus berupaya menjaga kelestarian budaya sebagai warisan untuk generasi mendatang.
“Kami selaku pemerintah daerah tentunya didukung masyarakat Tebo akan terus berupaya untuk menjaga kelestarian budaya sebagai bentuk warisan kekayaan yang dimiliki Kabupaten Tebo.” pungkas Sekda.(MS)
Discussion about this post