Ma.Bulian, otodanews.com – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Batanghari mengadakan Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) di ruang Pola Kantor Bupati Batanghari pada Rabu (8/3/2023).
Pelatihan ini diikuti oleh peserta dari perwakilan OPD, Polri, TNI, Para Kades, para Camat, Lurah dan para tamu undangan.
Acara ini bertujuan memberikan penguatan dan pengembangan lembaga penyedia layanan peningkatan kualitas hidup anak kewenangan daerah, dalam rangka percepatan menuju Kabupaten Layak Anak (KLA).
Acara ini dibuka oleh Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief yang diwakili Wakil Bupati Bakhtiar.
Dalam kesempatan ini, Bakhtiar menyampaikan pemahaman tentang KHA sangat diperlukan sebagai dasar dalam pemenuhan hak-hak anak untuk mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA).
Setiap sumber daya manusia dituntut memiliki pengetahuan dan wawasan yang luas tentang persoalan tentang anak.
“Wacana tentang anak ini tidak bisa lepas dari KHA, karena konvensi ini lah yang menjadi dasar bagi dunia internasional termasuk Indonesia dan Kabupaten Batanghari pada khususnya untuk memandang permasalahan yang dihadapi anak,” katanya.
Wabup mengatakan sudah menjadi kewajiban bersama untuk mewujudkan Kabupaten Batanghari sebagai kabupaten layak anak. Dan juga tanggung jawab bersama dalam memberikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak.
“Saya menyambut baik terhadap pelaksanaan KHA hari ini yang dilaksanakan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,” ucapnya.
Acara ini turut dihadiri para asisten Setda Batanghari, kepala dinas di lingkup Pemkab Batanghari. Adapun narasumber dalam kegiatan ini. (Daus)
Discussion about this post