
Ma.Bulian, otodanews.com – Wakil Bupati Batang Hari Bakhtiar hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batang Hari dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar LKPD Bupati Batang Hari Tahun Anggaran 2023, pada Senin, (27/5/2024).
Turut hadir, Wakil Bupati Batang Hari Bakhtiar, para Kepala OPD diruang lingkup pemerintah kabupaten Batang Hari, para Forkopimda, serta rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Batanghari Ilhamudin, dilaksanakan di Aula Kantor DPRD Kabupaten Batanghari.
Dalam sambutannya, Ilhamudin juga menyampaikan ucapan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Batang Hari terhadap capaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesembilan kalinya yang diterima secara berturut-turut.
“Sebelum memulai, kami mengucapkan selamat atas capaian WTP yang diraih oleh Pemerintah Kabupaten Batang Hari. Semoga pencapaian ini menjadi semangat baru untuk peningkatan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Batang Hari,” ujarnya.
Di tempat yang sama pada rapat paripurna tersebut, Bakhtiar memaparkan laporan nota pengantar pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Batanghari tahun anggaran 2023.
Beliau menyampaikan terhadap realisasi pendapatan Pemerintah Kabupaten Batanghari tahun anggaran 2023 yang dianggarkan sebesar Rp1,5 triliun dan direalisasikan sebesar Rp1,4 triliun atau 90,58 persen. Dimana pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, dan pendapatan lainnya.
Dilanjutkan dengan belanja daerah Pemerintah Kabupaten Batang Hari tahun Anggaran 2023, Bakhtiar menjelaskan bahwa dari jumlah yang dianggarkan sebesar Rp1,6 triliun dapat direalisasikan sebesar Rp1,5 triliun atau 90,66 persen.
Wakil Bupati Batang Hari tersebut juga menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang tinggi kepada semua pihak yang telah berperan dan memberikan kontribusi terhadap seluruh proses penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah ini.
“Kami harapkan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 dapat dibahas bersama, sehingga dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023,” Pungkasnya.(Feni)
Discussion about this post