Ma.Bulian, otodanews.com – Salah satu rangkaian proses akhir penanganan suatu perkara pidana adalah pelaksanaan putusan pengadilan terhadap terdakwa serta pelaksanaan pemusnahan barang bukti yang sudah mendapatkan kekuatan hukum tetap (incraht).
Dalam hal ini, Kejaksaan Negeri Batang Hari laksanakan Pemusnahan Barang rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap (incraht) periode Desember 2023 sampai April 2024 dilaksanakan di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Batang Hari, pada Rabu (24/04/2024).
Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut di hadiri oleh Wakil Bupati Batang Hari H. Bakhtiar, S.P. beserta jajarannya, Kapolres Batanghari AKBP Bambang Purwanto SIK, Ketua Pengadilan Negeri Muara Bulian Sri Peni Yudawati. S.H., Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian H.M Kusen Raharjo, S.H.I., M.A, serta para tamu undangan lainnya.
Diketahui, barang bukti yang di musnakan ada sebanyak 31 perkara dan terdapat 146 unit barang yang akan dimusnahkan terdiri dari perkara tindak pidana Narkotika, yang terdiri dari barang bukti berupa, Narkotika gol 1 bukan tanaman jenis sabu-sabu dengan total berat 75,73 gram dan Narkotika gol 1 dalam bentuk tanaman jenis ganja seberat 42,49 gram serta alat hisap berupa pirex pipet,baju, dompet, kotak rokok dll.
Pemusnahan juga di lakukan terhadap 18 perkara gabungan terdiri dari perkara tindak pidana migas, Perkara tindak pidana kebakaran hutan, Perkara tindak pidana pencurian, Perkara tindak pidana pembunuhan, Perkara tindak pidana penggelapan dan Perkara tindak pidana perlindungan anak.
Wakil Bupati Batang Hari Bakhtiar pada pidatonya mengatakan tindak pidana Narkotika saat ini sudah menjadi budaya pada masyarakat, sudah merambah kemana-mana tapi belum keliatan angka penurunan yang signifikan untuk saat ini.
“Marak di kalangan anak sekolah yang mencoba narkoba ini dengan rasa ingin tahu, apa lagi informasi bahaya narkoba ini kadang tidak dapat di terima lagi oleh mereka, ini yang harus kita perlu perhatikan dengan semua unsur bersama kita perangi narkoba ini,” Ujarnya.
Beliau melanjutkan, mengajak segala unsur bersama menanggulangi narkoba, apalagi pelaksanaan hukuman penggunaan narkoba tidak menimbulkan efek jera karena masih banyak kasus berulang terhadap narkoba hanya sebagian kecil yang jera.
“Ini yang harus kita rembukan lagi secara bersama, bagaimana penurunan pengguna narkoba dapat dilaksanakan, apalagi dampak penggunaan narkoba ini kepada otaknya apa lagi pada anak-anak sekolah yang telah di cekoki di tingkat SMP dan SMA yang mempengaruhi pola pikir mereka,” Kata Wakil Bupati Batang Hari.
Diakhir, beliau menambahkan keamanan dan kenyamanan di daerah kita ini a
palagi terhadap perusakan dalam masyarakat itu yang harus ditindak lanjuti, semoga kedepannya tindak pidana yang merugikan ini terus berkurang di Kabupaten Batang Hari yang kita cintai.(Feni)
Discussion about this post