Jambi, otodanews.com – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Hairan, SH menghadiri rapat tindak lanjut atas permohonan Audiensi PI 10% serta dukungan penggunaan jalan provinsi dan kabupaten terkait rencana kerja lapangan SKK Migas Sumbagsel, Jumat (04/03).
Rapat yang di inisiasi Pemerintah Provinsi Jambi ini diselenggarakan di ruang rapat Pemerintah Provinsi Jambi, Gedung Badan Penghubung Daerah Provinsi, Cikini, Jakarta Pusat. Rapat dihadiri oleh Asisten II Provinsi Jambi, Karo Perekonomian, Dinas PUPR Tanjab Barat Apri Dasman, Kabag Ekonomi Tanjab Barat Al Faizal, Kepala SKK Migas Sumbagsel, Jadestone, dan BUMD.
Pimpin langsung jalannya rapat, Gubernur Jambi, Dr H Al Haris, S.Sos, MH menyampaikan bahwa rapat bertujuan guna membahas terkait Participating Interest (PI) 10% Blok Lemang, serta permohonan menggunakan jalan provinsi dan jalan kabupaten di sekitar wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Gubernur berharap dengan diselenggarakannya rapat tersebut, dapat memberikan masukan yang kuat tentang hal-hal yang menjadi pembahasan, sehingga diharapkan berjalan sesuai dengan perencanaan yang tentunya juga sesuai aturan yang berlaku.
Sementara itu, Wabup Hairan dalam wawancara usai kegiatan mengatakan bahwa rapat berjalan lancar dan menemui titik kesepakatan terkait PI 10% Blok Lemang.
“Tadi kita rapat bersama Gubernur Jambi, Asisten, Kepala Migas Sumbagsel dan Jenderal Manager Jadestone bersama undangan lainnya, terkait Participating Interest 10% Blok Lemang yang kita sepakati. Insha Allah Jadestone sudah menyetujui, SKK migas sudah menyetujui, hanya masalah terkait teknis saja dan bulan Mei bisa dilaksanakan, artinya kita berbicara sudah 90% partisipasi ini bakal terealisasi,” ujar Wabup.
Sementara itu GM KKKS Jadestone, Andi Iwan Uzamah menyampaikan terima kasih atas dukungan pemerintah Provinsi Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
“Kami sangat komit dan sudah siap mengelola Blok Lemang dan akan kita kelola bersama, termasuk juga Participating Interest 10% yang kita tawarkan untuk pihak BUMD Provinsi dan BUMD Daerah. Kita bersama Provinsi bisa mengelola lapangan ini, dan 2024 kita sudah bisa komersial, apapun hasilnya untuk masyarakat Jambi pada umumnya dan masyarakat Tanjung Jabung Barat pada khususnya,” pungkasnya. (Harta)
Discussion about this post