Jambi, ON – Wali Kota Jambi, H Syarif Fasha, secara langsung melakukan Penyerahan Bantuan Penanganan Covid-19 dari Pemerintah Pusat ke seluruh kecamatan di Kota Jambi, di Mako Damkar Kota Jambi, Selasa (05/01).
Bantuan yang diserahkan oleh Badan Intelijen Negara (BIN) itu, berupa sebanyak 1.385 obat-obatan pencegahan covid-19 senilai Rp13,8 juta per-kecamatan.
Syarif Fasha, saat dikonfirmasi awak media mengatakan, baru saja Pemerintah Kota menyerahkan bantuan obat-obatan kepada kecamatan Kota Jambi, sebanyak 11 kecamatan obat-obatan untuk mengantisipasi masyarakat yang terkena Covid-19.
“Obat-obatan yang diserahkan tersebut adalah obat sesak nafas, batuk, pilek, sakit kepala dan lainnya. Selain dari Pemerintah Pusat, bantuan tersebut juga berasal dari bantuan donatur dan komunitas lainnya,” katanya.
Dijelaskan Fasha, pengawasan penyaluran dan distribusi obat-obatan ini juga dilakukan oleh salah satu instansi negara. Karena itu, Pemkot Jambi berusaha keras agar pendistribusiannya tepat sasaran, dan obat-obatan tersebut terbagi rata pada semua keluarga.
Mengenai bantuan vaksin dari Provinsi Jambi, Syarif Fasha mengatakan, Pemkot Jambi baru saja mengadakan rapat dengan Menteri. Pada Pukul 14:00 WIB, teknisnya akan dikumpulkan semua.
“Vaksin yang didatangkan itu baru diprioritaskan hanya untuk uji coba saja. Kemungkinan minggu depan akan ada launching 1 daerah 10 vaksin,” ujar Syarif Fasha.
“Nantinya diharapkan sepuluh orang ini berasal dari tokoh-tokoh masyarakat dahulu, agar pihak Gugus Tugas dan Tim terkait mendapat kepercayaan dari masyarakat, karena telah dimulai oleh pemuka masyarakat terlebih dahulu, ” ujarnya.
Pemberian Vaksin direncanakan akan dimulai dari Prokompimda dan dari Majelis-majelis MUI, Kemenag, Tokoh-tokoh agama, dan masing-masing agama akan mengirimkan tokoh-tokohnya nanti, setelah itu baru akan dilakukan vaksin massal.
Mengenai sanksi, seperti yang diberlakukan di Jakarta, Fashamenegaskan, pihaknya tidak bisa menerapkan aturan sepihak. Karena harus ada petunjuk dan arahan dari pemerintah pusat.
Jika pemerintah pusat menginstruksikan pemberian sanksi, Fasha mengatakan akan mengikutinya. Jika tidak ada instruksi, maka tidak akan ada sanksi. “Semua akan menunggu dari pemerintahan pusat nantinya,” pungkasnya. (Reg)
Discussion about this post