Ka.Tungkal, ON-Bupati Drs. H. Anwar Sadat M.Ag memimpin rapat satgas covid 19 karena melonjaknya tingkat kematian suspect/covid 19 di Tanjab Barat serta evaluasi pemberlakuan pembatasan aktivitas masyarakat/jam malam. Bertempat di aula rumah dinas Bupati Tanjab Barat. Senin. 02/08/2021
Hadir dari unsur Forkompimda, Sekda Tanjab Barat, Ketua DPRD Tanjab Barat, Dandim, Wakapolres, Kejari, Asisten 1, Staf ahli, Dinkes, BPBD, Dishub, Dinas ketenagakerjaan, Juru bicara satgas covid 19 Tanjab Barat, Satgas covid 19 Tanjab Barat.
Bupati Anwar Sadat menyampaikan, sektor ekonomi harus berjalan dan penanganan covid19 juga harus lebih serius. Saat ini kota Jambi sudah masuk kepada PPKM Mikro level 4, saya kira nanti akan kita sepakati pengurangan jam malam apakah turun dari jam 10 ke jam 9, karena dilihat dari kecenderungan yang sudah terdampak sangat luar biasa.
“Saya kira tidak ada kata lain kecuali kita memperketat upaya upaya yang sifatnya preventif dalam rangka untuk memutus mata rantai penularan covid 19 ini”. Katanya
Perlu upaya upaya yang lebih intensif dalam rangka untuk membatasi mobilitas masyarakat yang memang sangat rentan terdampak covid ini
Saat ini Tanjab Barat sudah turun dari zona merah ke orange dan tidak berarti tingkat orange ini tidak berarti kita berada di posisi aman. Ini menjadi lampu kuning kita untuk berhati hati dan meningkatkan sinergi dalam rangka pengendalian covid di Tanjung Jabung Barat.
Dari Dinas Kesehatan Tanjab Barat menguraikan, sekarang sudah hampir banyak tenaga kesehatan yang juga terpapar covid. Namun, kami tetap menjalankan tugas dengan mengatur sedemikian supaya tidak ada kekosongan
Berdasarkan keputusan kemendagri yang dikeluarkan beberapa waktu lalu saat ini Tanjung Jabung Barat berada di level 3 dan kemudian kementerian kesehatan juga mengeluarkan surat edaran terkait percepatan pemeriksaan test sehingga pemeriksaan antigen saja dianggap itu terkonfirmasi.
Masukan dari kemenkes terkait pemakaman jenazah..kami berharap ada lagi tim yang yang menyelesaikannya sampai kepemakaman.
Akhirnya dari rapat itu diambillah kesimpulan yaitu, menyepakati peralatan PCR sangat diperlukan untuk menunjang percepatan penanganan. Pemberlakuan pembatasan jam malam terhadap aktivitas masyarakat hingga pukul 21:30WIB dari pukul 21:30 ke 22:00 hanya boleh memesan tidak diperbolehkan makan di tempat. Terkait pendanaan yang diperlukan untuk percepatan penanganan covid 19 baik kekurangan APD Maupun kekurangan kegiatan penanganan covid 19 lainnya oleh OPD tekhnis maupun rumah sakit dapat dilakukan melalui pergeseran anggaran.
Perlu membentuk tim pemulasaran serta tim penjemputan pasien covid 19 dan tim pemakaman yang berkerja sama dengan TPU. Memberi surat edaran kepada masyarakat pengurusan Masjid untuk dilakukan pembacaan yasin setiap sehabis sholat maghrib atau sholat isya dan perlunya satu ruangan stanbye untuk menyampaikan berita informasi terkait perkembangan covid 19 di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Merespon laporan masyarakat sehingga keluarga pasien dapat merasa dilayani dalam mengulas sumber informasi. Bantuan sosial tetap dilaksanakan kepada masyarakat yang terdampak covid 19 di kab. Tanjab Barat. Optimalisasi tim satgas desa/kelurahan dalam percepatan penanganan covid 19. Koordinasi dengan dinas kesehatan untuk mendapatkan vaksin bagi pekerja pekerja yang menyurati perusahaan. Partisipasi dunia usaha dalam kegiatan vaksinasi kepada karyawan karyawan di perusahaannya. Memberikan bantuan sosial berupa paket sembako untuk keluarga yang terkena covid 19 atau yang isolasi mandiri.
Menghimbau perkantoran untuk melakukan WFH bekerja dari rumah untuk mengantisipasi penularan covid 19 di kab. Tanjab Barat dan diatur jam kerjanya serta mengatur kegiatan yang dapat mengumpul masa atau pegawai. Perlu disiapkan extra fooding bagi nakes serta percepatan honor nakes. Perlunya penghargaan bagi nakes yang berpulang dalam melaksanakan tugas.(MS)
Discussion about this post