Bungo, ON – Polres Bungo berhasil memusnahkan ladang ganja seluas tiga hektar di lereng perbukitan di Kampung Talang Palembang, Rantau Tipu, Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang, ditemukan polisi dari Satuan Narkoba Polres Muara Bungo selasa (19/01/2020).
Saat konferensi pers yang berlangsung di Polres Bungo Rabu (20/01/2021) didampingi Kapolres Bungo AKBP Mokhamad Lutfi, S.I.K.,. Bupati Bungo H Mashuri mengingatkan kepada pelaku untuk tidak menguranginya lagi, yang tertangkap memiliki lahan ganja seluas 3 hektare di ladang Kopi.
“Jangan diulang lagi, menanam ganja,”ujar Bupati di hadapan Kedua Pelaku.
Mengingat di kawasan Kecamatan Limbur Lubuk Msngkuang Daerah Tropis. Bupati mengingatkan dan juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Bungo untuk tidak menanam ganja di lahan yang saat ini sudah ditanami perkebunan.
“Mnanam ganja ini bisa menjadi mudharat bagi masyarakat banyak dan merusak generasi muda. Maka dari itu saya minta untuk semua masyarakat Bungo jangan menanam ganja, masih ada komoditi lain yang bisa di tanam dilahan yang subur atau daerah yang tropis ini,”imbau Bupati.
Bupati mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi jajaran kepolisian Muara Bungo atas penemuan dan pemusnahan ladang ganja ini. Memang kesardaran masyarakat tentang ganja ini masih minim, sehingga masih saja ada yang terus menanam tanaman ini.
“Dengan pemusnahan lahan seluas ini kita bisa menyelamatkan ribuan generasi muda dari narkoba,” sebutnya Bupati.(Adv/MS)
Discussion about this post