Sengeti, ON – Bupati Muaro Jambi Hj. Masnah Busroh turun langsung pada kegiatan menyerahkan sertifikat Tanah Gratis untuk Rakyat. Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria, penyerahan sertifikat Gratis ini dilakukan secara simbolis.(12/1/21).
Pantauan dilokasi juga nampak hadir pada acara tersebut bersama Bupati, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muaro Jambi Jangning, dan para OPD, Camat Sekernan, serta tamu undangan lainnya.
Bertempat di lapangan pasar kamis Dusun Tanjung Buluh Desa Tanjung Lanjut Kecamatan Sakernan Kabupaten Muaro Jambi. penyerahan sertifikat ini diharapkan dapat menjamin kepastian hukum penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan, dan dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan ekonomi masyarakat setempat
Acara ini merupakan lanjutan dari acara sebelumnya yang mana bupati Hj Masnah Busyiro SE tanggal 5 Januari yang lalu mengikuti penyerahan sertifikat tanah melalui vidio teleconference oleh Presiden RI Ir. H. Joko Widodo
Dalam sambutan Kapala Kantor Pertanahan Kabupaten Muaro Jambi Suharna, SH berharap dengan adanya penyerahan sertifikat ini dapat menjamin kepastian hukum kepemilikan tanah dan bisa meningkatkan perekonomian masyarakat Desa Tanjung Lanjut.
“Sebagaimana kita ketahui, Desa Tanjung Lanjut memiliki potensi perkebunan kelapa sawit dan perkebunan karet, selain itu terdapat danau tangkas yang berpotensi untuk dijadikan desa eko-wisata dengan pendampingan dan pemberdayaan kita bersama” Kata Suharna, SH
Lebih lanjut Kepala Kantor Pertanahan Muaro Jambi ini menyebutkan, jika saat ini program redistribusi tanah di Desa Tanjung Lanjut telah diselesaikan sertifikat sebanyak 500 bidang, dan hari ini kita diserahkan secara simbolis sebanyak 50 sertifikat sisanya dapat diambil langsung dengan perangkat Desa Tanjung Lanjut.
“Tahun 2021 ini Kabupaten Muaro Jambi ditargetkan PTSL sebanyak 26.000 sertifikat hak atas tanah”,Sebut Suharna, SH.
Sementara itu, Bupati Hj. Masnah dalam kata sambutannya menyampaikan, ucapan selamat atas legalitas kepemilikan tanah secara Hukum yang sah dan pesan kepada masyarakat agar bisa memanfaatkan dengan sebaik-baiknya.
“Selamat kepada bapak ibu yang sekarang telah resmi memiliki surat tanah secara sah. pesan saya tentukan skala prioritas apabila butuh modal usaha sertifikat ini memang bisa menjadi jaminan di bank, kalau memang tidak terlalu butuh dana mending disimpan dengan baik dan jangan digunakan atau digadaikan untuk pembelian hal-hal yang tidak bermanfaat yang sifatnya tidak produktif”, pesan Bupati Hj. Masnah. (adv/MS).
Discussion about this post