Ma.Sabak, ON-DPRD Kabupaten Batang Hari Propinsi Jambi , melakukan studi banding ke DPRD Tanjung Jabung Timur terkait Corporate Corporate Social Responsibility (CSR).
Kedatangan Wakil Ketua DPRD Batang Hari, Ilhamuddin, S.PDi, yang didampingi dua orang dan diterima langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Tanjab Timur, Sayidina Hamzah, SE , Sekretaris Dewan Syafaruddin, S.IP, Kabag Hukum/ Persidangan Sekretariat DPRD, Rosbeni Candra, SH dan Kasubag Humas Bagian Umum Sekretariat DPRD Tanjab Tanjab Timur, Budiansah,
Wakil Ketua I DPRD Sayidina Hamzah, SE Sekda mengatakan
CSR di Kabupaten Tanjab Timur sudah ada PERDA tentang CSR tersebut dan dikelola oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Kata Saidina, Selasa (30/3/2021)
“Sehingga apabila ada sesuatu kaitannya dengan CSR dari perusahaan-perusahaan yang ada di Tanjab Timur tetap dilaporkan kepada Pemerintah dan DPRD, sehingga kita tahu apa yang CSR yang di erikan kepada masyarakat,jelasnya
Wakil Ketua DPRD Batang Hari mengatakan bahwa di Pemkab Batang Hari juga sudah ada Perda tentang CSR , tapi pengelolaannya yang belum madai karena data antara Pemkab Batang Hari dengan Perusahaan tidak singkron dalam hal pengelolan CSR tersebut kami memutuskan untuk study banding ke DPRD Tanjab Timur dalam pengelolaan CSR, katanya
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Batang Hari Ilhamuddin, mengucapkan rasa terima kasih karena sudah difasilitasi untuk melaksanakan study banding tersebut.
” Semoga kunjungan kerja ini bisa mendapatkan ilmu dari DPRD Tanjab Timur tentang masalah pengelolaan CSR perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Batang Hari dan fokus kehadiran rombongan ke Tanjab Timur menurut Ilhamuddin, adalah berkaitan dengan pengelolaan CSR perusahaan,* pungkasnya.(Feni)
Discussion about this post