Ma.Bulian, ON-Anita Yasmin Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari pimpin rapat paripurna dalam rangka penyampaian Nota pengantar Rancangan peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif Tentang Covid-19 di Gedung DPRD kabupaten Batang Hari, pada senin 12/07/2021.
Selain para Anggota Dewan, Rapat paripurna tersebut di hadiri lansung oleh Wakil Bupati Batanghari,Bakhtiar,SP Sekwan M. Ali AB. SE dan tamu undangan lainnya Beserta Kepala OPD Kabupaten Batang Hari.
Ketua DPRD Batanghari, itu mengatakan Ranperda Covid 19 Sejumlah 30 pasal Beserta Sanksi sanksi nya merupakan usulan DPRD Kabupaten Batanghari yang tinggal menunggu Pandangan Pemerintah Batanghari Atas Ranperda inisiatif tersebut
“Ranperda tersebut untuk menegakkan peraturan terkait Protokol kesehatan Sesuai dengan peraturan peraturan yang lebih tinggi mengingat di seluruh provinsi jambi hanya kabupaten Batanghari yang berstatus Zona merah” Ucapnya
Dengan status Zona tersebut ,Ketua Anita Yasmin berharap kepada masyarakat Agar dapat bekerja sama, sehingga status Kabupaten Batanghari dapat terbebas dari zona merah.
“kita semua berharap kepada seluruh masyarakat Kabupaten Batanghari Agar dapat bekerjasama sehingga Status Batanghari tidak lagi zona merah ” pinta Ketua DPRD itu.(Feni)
Discussion about this post