Bintan, ON-Dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan, Pemerintah Republik Indonesia menggulirkan anggaran Dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) yang diatur dalam peraturan pemerintah.
Kualitas pendidikan tidak hanya terletak pada kemampuan guru memberikan pelajaran pada murid atau kemampuan murid menerima pelajaran dari guru tetapi juga kemampuan sekolah dalam mengelola anggaran bantuan yang diterima dari pemerintah.
Sebagai ujung tombak pendidikan, Sekolah harus jeli dalam upaya menempatkan anggaran dalam menjalankan Oprasional Sekolah. Hasil penelusuran awak redaksi di dalam Website Kementrian Pendidikan … Kecamatan Toapaya Kabupaten Bintan, pada Minggu (01/08/2021), diiketahui bahwa SDN 001 Toapaya memliki sejumlah mata anggaran terkait dana BOS.
Didalam website tertera apa yang menjadi kebutuhan dasar Sekolah selain sarana dan prasarana sekolah, dan hal tersebut merupakan tugas Kepala Sekolah dalam meramu kebutuhan anggaran sekolah.
Pengembangan Perpustakaan, biaya kegiatan ekstra kurukuler dan biaya administrsi kegiatan sekolah adalah anggaran terbesar yang dikeluarkan dana BOS selalin biaya sarana dan prasarana sekolah.
Contohnya pada SDN 001 Kecamatan Toapaya, Bintan, pada pencairan Tahap I tahun 2020 diketahui sekolah tersebut menerima Dana BOS sebesar Rp 90 juta lebih.
Dan pada Tahap II tahun 2020 diketahui bahwa Sekolah menerima Dana BOS sebesar Rp 121 juta lebih ditambah sisa anggaran tahap I sebesar Rp 41 juta. Untuk Anggaran Tahap III sebesar Rp. 112 Juta lebih ditambah sisa tahap II Rp 77 juta.
Tertera juga SDN 001 Toapaya menganggarkan kegiatan pembelajaran dan ekstra kurikuler sebesar tahap l Rp 21 juta lebih, tahap ll Rp 14 juta lebih dan tahap lll, Rp 13 juta lebih dengan jumlah total Rp 48 juta.
Untuk biaya Adminitrasi Kegiatan Sekolah, pada Tahap I Rp 5 juta, Tahap II, 25 juta lebih dan tahap lll Rp 69 juta lebih jumlah semua Rp 99 juta.
Sedangkan kegiatan Sarana Prasarana Sekolah pada tahap l Rp 8 juta lebih, tahap ll Rp 11 juta lebih dan tahap lll Rp 64 juta lebih jika ditotal sebesar Rp 83 juta.
Tahun anggaran 2020 merupakan masa dimana sekolah tidak banyak memiliki kegiatan dikarenakan masa pandemi Covid – 19.
Kepala Sekolah SDN 001 Toapaya belum dapat dikonfirmasi awak media terkait penggunaan dana BOS tahun anggaran 2020.
(Desrizal)
Discussion about this post