Ma.Bulian, ON – Jumlah pengangguran di Kabupaten Batanghari masih cukup tinggi, hal ini di buktikan dengan jumlah masyarakat yang mengajukan pembuatan kartu pencari kerja (Pencaker) Selama 2020 tahun lalu masih banyak.
Sebagaimana yang dijelaskan oleh Kabid Disnaker Batanghari Asmidar pada, Rabu (03/02/2021) mengatakan, akhir tahun 2020 jumlah pencaker yang tercatat di Dinas Tenaga Kerja ada sebanyak 885 orang.
“Meningkatnya jumlah Pencaker dikarenakan semakin bertambahnya masyarakat yang baru menyelesaikan pendidikan, dan sangat terbatas dengan lapangan pekerjaan yang ada di Kabupaten Batanghari”Ujarnya.
Kabid Disnaker menerangkan, memasuki akhir Januari 2021 lalu jumlah pencaker ada sebanyak 106 orang yang sejauh ini koordinasi Disnaker dengan perusahaan-perusahaan di Batanghari cukup baik dan lancar dan mendata apakah mereka membuka lowongan kerja dan untuk para pencari kerja di Batanghari.
”Kami sendiri akan siap memfasilitasi para Pencaker dengan perusahaan, jika nanti ada lowongan pekerjaan di perusahan-perusahaan yang ada di Batanghari.” Ungkapnya.
Pihaknya juga menjelaskan kabar mengenai lowongan kerja akan di siarkan kepada para Pencaker melalui kontak yang diberikan pencaker, Atau bisa juga melalui papan pengumuman, medsos dan link lainnya.
Beliau mengatakan sejak dimasa pandemi covid-19 banyak perusahan di Batanghari yang belum membuka lowongan kerja, dan saran yang diberikan kepada pencaker di Batanghari dengan memberi arahan untuk mengikuti program pemerintah pusat, seperti kartu prakerja, dan lain sebagainya.
“Dengan mendaftarkan diri secara online ke Kemnaker RI untuk mendapatkan kartu Prakerja, dan jika nanti mereka lulus mengikuti seleksi kartu prakerja, mereka akan diberikan pelatihan keterampilan, sehingga bisa membuka lapangan kerja sendiri” Paparnya.
Semenatara, untuk jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) diketahui sampai dengan Desember 2020 ada sebanyak 7 orang dengan PT. ABP 1 orang, PT. JWI 5 orang, PT. Bara Ria Sukses 1 orang.
“Untuk tahun 2021 belum ada perusahaan yangg melaporkan ada penambahan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang baru.” Tutupnya. (Feni)
Discussion about this post