Ka.Tungkal, ON – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) lakukan pleno terbuka penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Tanjab Barat terpilih periode 2021-2024 di Balai Pertemuan Kantor Bupati, kamis (21/01/2021).
Dalam pelaksanaan rapat pleno ini tampak dihadiri oleh Kapolres Tanjab Barat, AKBP Guntur Saputro, Dandim 0419/Tanjab, Letkol Inf Erwan Susanto, Bawaslu Tanjab Barat, Partai Koalisi, Pengurus Partai, PPK Kecamatan.
Sejumlah personil dari pihak Kepolisian, TNI, Satpol PP dan Dishub Kabupaten Tanjab Barat serta undangan lainnya.
Ketua KPU Tanjab barat, Hairuddin menyampaikan penetapan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati yang di laksanakan sesuai berdasarkan pengumuman dan teregistrasi PHP di MK, bila tidak ada PHP yang diajukan maka KPU kab/kota bisa menetapkan calon terpilih.
“Penetapan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati yang di laksanakan sesuai berdasarkan pengumuman dan teregistrasi PHP di MK, bila tidak ada PHP yang diajukan maka KPU Kab/Kota bisa menetapkan calon terpilih.” pungkas Hairuddin.(MS).
Discussion about this post