Ma.Bulian, ON-Muhammad Fadhil Arief, SE beserta Istri mengikuti program vaksinasi periode pertama yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Batanghari pada Rabu (03/02/2021), Sebelum ini telah dilakukan suntik vaksin sinovac pada sejumlah penjahat OPD diruang lingkup Pemkab Batanghari, dan Polres Batanghari.
Usai di vaksin, kepada media Fadhil mengatakan, bahwa dirinya sempat merasa gerogi pada saat sebelum di vaksin, karena sudah lama tidak di mendapatkan suntikan vaksinasi.
” Terakhir kali saya di suntik vaksin pada saat saya masih kecil berumur 5 tahun, dan saat ini sudah berumur 45 Tahun baru bertemu suntik vaksin lagi tentu sedikit grogi pasti ada tapi ini demi kesehatan guna memutuskan mata rantai penyebaran covid-19 di Batanghari”, Kata Bupati terpilih tersebut.
Lanjut Bupati terpilih, menjelaskan bahwa Kita semua harus berhusnuzon dengan baik, berfikir baik terhadap vaksinasi ini demi kemaslahatan umat, tidak perlu takut dan khawatir untuk divaksin.
” Saya M.Fadhil Arief berserta istri memberikan saksi bahwa vaksin sinovac ini layak dan harus kita lakukan demi memutus penyebaran wabah Covid-19,” Ujar Fadhil.
Diketahui untuk vaksin sinovac sendiri setelah teruji secara klinis, Majelis Ulama Indonesia pun langsung mengeluarkan fatwa MUI nomor 2 tahun 2021. Penerbitan fatwa tersebut telah mempertimbangkan proses hasil audit LPPOM MUI.
” Fatwa Ulama kita (MUI) menyatakan bahwa obat atau vaksin ini halal, apapun upaya dari Pemerintah untuk kita pasti yang terbaik,” jelasnya.
Fadhil juga menghimbau selaku sebagai Bupati terpilih kepada masyarakat Kabupaten Batanghari, jangan takut untuk di vaksin, dan mari sukseskan program ini agar terhindar dari virus Covid-19.(Feni)
Discussion about this post