Ma.Sabak, otodanews.com – Pemerintah Kabupaten Tanjab Timur terus memperkuat upaya pencegahan radikalisme dan terorisme melalui inovasi digital. 19/5/2026.
Hal tersebut ditandai dengan peluncuran sistem barcode pada kotak amal yang dilakukan dalam Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tahun 2026.
Kegiatan yang digelar di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanjab Timur itu dihadiri langsung oleh Bupati Dillah Hikmah Sari bersama Kepala Badan Kesbangpol Zekky Zulkarnain, unsur Forkopimda, perwakilan Densus 88 Antiteror Satgas Wilayah Jambi, kepala OPD, camat, hingga tokoh masyarakat dan organisasi keagamaan.
Peluncuran barcode kotak amal tersebut menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan transparansi pengelolaan donasi masyarakat sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan dana sosial oleh pihak-pihak yang terindikasi memiliki keterkaitan dengan jaringan radikal maupun terorisme.
Bupati Dillah Hikmah Sari menyampaikan bahwa pemanfaatan teknologi digital dalam pengelolaan kotak amal merupakan bentuk pengawasan preventif terhadap pola pengumpulan dana ilegal yang kerap memanfaatkan fasilitas umum dan rumah ibadah.
“Melalui barcode resmi yang terintegrasi dan diawasi pemerintah, masyarakat dapat lebih mudah memastikan bahwa donasi yang disalurkan masuk ke rekening yang jelas serta dikelola secara terbuka dan bertanggungjawab,” ucapnya.
Dirinya menjelaskan, program ini juga menjadi bentuk sinergi antara Pemerintah Kabupaten Tanjab Timur bersama aparat keamanan dan instansi terkait dalam memperkuat sistem deteksi dini terhadap aktivitas yang berpotensi mengarah pada penyebaran paham radikalisme.
“Pemerintah Daerah berencana menerapkan penggunaan barcode kotak amal secara bertahap di berbagai lokasi, mulai dari masjid dan musholla hingga rumah makan, restoran dan tempat usaha lainnya,” jelasnya.
Seluruh sistem barcode nantinya akan berada dalam pengawasan pemerintah guna menghindari penyalahgunaan oleh oknum tertentu, termasuk penggunaan barcode palsu yang dapat merugikan masyarakat.
Kegiatan ditutup dengan peluncuran barcode kotak amal secara simbolis serta penandatanganan berita acara penyerahan kotak amal hasil penertiban oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tanjab Timur. (Regar*)











































Discussion about this post