Bangko, ON-Komisi lll DPRD Kabupaten Merangin dibawah kepemimpinan Mulyadiperlu diacung jempol.
Pasalnya beberapa pekerjaan dan tugas yang diaksanakan sebagai Wakil Rakyat Merangin betul-betul memuaskan, salah satunya adalah penyelesaian Izin KIR Dishub Kabupaten Merangin yang terkendala di Dirjen Perhubungan Darat menjadi tuntas.
Usai pelaksanaan hearing bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Merangin bulan lalu, Komisi lll DPRD tersebut langsung mengejar bola guna menjemput SK dan Sertifikat KIR Uji Kelayakan Kendaraan bermotor Kabupaten Merangin di Jakrata. Al hasil SK dan Sertipikat tersebut sudah diboyong pulang ke Merangin.
Rabu siang, (7/4/21) Komisi lll yang dipimpin Mulyadi bersama Komisi lll yang baru dan Dinas Perhubungan Kabupaten Merangin menggelar rapat dan perpisahan sembari menyerahkan SK dan sertifikat Uji kelayakan Kendaraan Bermotor diruangan Komisi ll DPRD Kabupaten Merangin.
Mulyadi Ketua Komisi lll DPRD Kabupaten Merangin saat dii bincangi mengatakan, Kepala Dinas Perhubungaan Kabupaten Merangin saat itu tidak bisa melakukan Dinas keluar kota, sehinga Komisi lll melalui hearing bersama Dinas Perhubungan lalu, mengagendakan untuk melakukan Dinas ke Dirjen Perhubungan di Jakata.
” Hari ini kita komisi lll bertatap muka dengan Komisi lll yang baru dan Dinas perhubungan, untuk menyerahkan SK Sertifikat dari Dirjen Perhubungan darat, seyogyanya penyerahan ini dilakukan langsung oleh Dirjen di Jakata,« terang Ketua Komisi lll yang lama ini.
Namun, lanjut Mulyadi, ” Kami komisi waktu itu ada agenda dinas kesana usai hearing bulan lalu, karena Dinas Perhubungan Merangin tidak bisa keluar kota, sementara KIR di Merangin harus segera berjalan, maka kami yang harus menjemputnya, sehingga KIR Agreditasi B ini diserahkan kepada kami,”sambung Mulyadi.
Mulyadi menabahkan,” Kami selaku komisi yang lama merasa bangga sudah bisa berkalarborasi dengan Dinas Perhubungan dan bekerja dengan baik. Ini merupakan kado terindah diakhir tugas kami komisi lll dengan tujuan peningkatan PAD Perhubungan Merangin serta masyarakat bisa KIR langsung di Merangin,” timpalnya.
Sementar itu, Syafrani Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Merangin Mengucapakan,” Kami Dinas Pehubingan Merangin sangat berterima kasih kepada Komisi lll lama dibawah kepemimpinane Mulyadi telah bersinergi dengan kami dalam rangka menghidupkan kembali gedung KIR di Merangin ini, mudah-mudahan pengendara yang berlalu lintas dijalan raya dapat terselamatkan,”ucapnya.
Sambung Kadis,” Dengan turunnya SK dari Dirjen tersebut, tidak ada lagi kendala bagi kami, hanya saja kalau mau mengejar Agreditasi A, kita harus melengkapi 2 alat diantaranya Sistim pembayaran yang sudah berubah dan alat uji ban speedometer yang anggarannya kurang lebih 1 Milyar, sementara ini kita sudah bisa berjalan dengan Agreditasi B dulu yang tidak melalui proses panjang lagi,”pungkas Kadis Perhubungan.(MS)
Discussion about this post