Jambi, ON – Selasa (12/1/2021), melalui Kepala Biro Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Provinsi Jambi selaku Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi, Johansyah,SE,ME, Kepala Badan Keuangan Derah Provinsi Jambi Agus Pirngadi menyampaikan besaran anggaran serta realisasi anggaran penanganan Covid-19 Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi.
Total anggaran Penanganan Covid-19 untuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah Daerah (BPBD) Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Matthaher, Dinas Sosial Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sosdukcapil) Provinsi Jambi, dan Dinas Perhubungan Provinsi Jambi: Rp173.600.000.000, realisasi anggaran tersebut Rp151.587.990.634, atau 87,30 %.
Jahansyah mengatakan, anggaran Biaya Tak Terduga (BTT) untuk penanganan Covid-19 di APBD Murni Provinsi Jambi Tahun 2020 (refocusing) Rp213 miliar, namun di Perubahan APBD Tahun 2020 dikoreksi menjadi Rp180 miliar, disalurkan melalui RKB 173,6 miliar. Anggaran tersebut terealisasi /terserap Rp151,5 miliar.
Rincian anggaran yang totalnya Rp173,6 miliar tersebut adalah sebagai berikut:
- Alokasi untuk BPBD Rp9.067.972.000, realisasi Rp6.006.799.090 atau 66,24%
- Alokasi untuk Dinas Kesehatan Rp33.154.170.500, realisasi Rp29.766.541.720 atau 89,78%
- Alokasi untuk RSU Raden Mattaher Rp54.965.875.737, realisasi Rp41.269.367.603 atau 75.08%
- Alokasi untuk Dinas Sosdukcapil Rp75.476.152.500, realisasi Rp73.724.959.221 atau 97,68%
- Alokasi untuk Dinas Perhubungan Rp938.648.000, realisasi Rp820.323.000 atau 87,38%
Sisa anggaran penanganan Covid-19 Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi masih di Kas Daerah Provinsi Jambi.
Discussion about this post