Ma.Bungo, ON – Serah terima nota pelaksana tugas dari Pjs Bupati Bungo kepada Bupati Bungo definitif.diadakan Pemerintah Kabupaten Bungo, bertempat di Wisma Alisudin, Rumah Dinas Bupati Bungo, Minggu 6/12.
Disaksikan oleh Wakil Bupati Bungo, Staf ahli Gubernur bidang ekonomi dan pembangunan, Unsur Forkopimda Kabupaten Bungo, Ketua PKK Bungo, Ketua GOW, Ketua DWP, dan Ketua KPU Bungo.
Pjs Bupati Bungo Ahmad Bestari.,SH.,MH dalam arahannya mengatakan,dalam mengemban amanah sebagai PjS Bupati Bungo selama lebih kurang 69 hari terhitung dari tanggal 28 September sampai dengan 5 Desember menjadi tantangan dan catatan penting bagi saya.
“Selaku pelaksana tugas yang berat namun hal ini menjadi tantangan, karena saya juga masih menjabat selaku kepala Dinas kehutanan Provinsi Jambi namun berkat dukungan dari seluruh jajaran pemerintah Kabupaten Bungo Alhamdulillah kami dalam melaksanakan tugas dengan baik berpedoman pada keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 13 1.15 2908 2020 dan arahan bapak gubernur,”Ujarnya.
Jadi maka kami mempunyai tugas antara lain adalah:
1.Pelaksanaan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
- Ketertiban masyarakat ketika memfasilitasi pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi dan Bupati serta wakil bupati serta menjaga netralitas aparatur sipil negara yang melakukan pembahasan terhadap rancangan Perda tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah.
- Melaksanakan tugas selaku ketua Satgas covid 19 syukur alhamdulillah berkat kerjasama dan dukungan dari semua pihak terutama dari forkopimda pimpinan dan anggota DPRD kabupaten Bungo dan jajaran Pemerintah Kabupaten Bungo, seluruh lapisan masyarakat maka tugas-tugas yang cukup berat tersebut dapat kita laksanakan dengan sangat baik.
Berkaitan dengan pelaksanaan Pilkada yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020 Insya Allah akan dapat kita selenggarakan dengan baik.
“Kami laporkan juga bahwa perubahan Tahun anggaran 2020- 2021 juga telah kita selesaikan dengan tepat waktu tanggal 30 November yang lalu,”Kata Akhmad Bestari.
Selanjutnya berkaitan dengan penanganan covid 19 berjalan dengan cukup banyak dan saat ini kondisi masih dapat diberikan kemudahan situasi dan kondisi aman terkendali.
Selama lebih kurang 70 hari ini terasa sangat singkat sehingga tidak bisa berbuat banyak untuk Kabupaten Bungo.
Di samping itu juga memiliki keterbatasan, harus melaksanakan tugas untuk itu pada kesempatan ini kami menyampaikan permohonan maaf sekiranya terdapat kelemahan dan kekurangan selama bertugas menjadi Pjs Bupati Bungo.
“Saya menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bungo serta seluruh lapisan masyarakat yang telah menerima dan memberi dukungan kepada kami selama bertugas dan jalinan silaturahmi di antara kita akan semakin erat,”Ucap Pjs Bupati Bungo Akhamd Bestari.,SH.,MH.(Reg)
Discussion about this post