Ma.Bulian, otodanews.com – Sebelum digelandang BNNK Batanghari pada Selasa 14 Februari 2025 siang bersama tiga orang rekan lainya, Joko dan Dadung sempat menjadi buah bibir masyarakat hingga viral dimedia – media online terkait fee ilegal drilling.
Joko, Dadung dan CS diamankan BNNK Batanghari ketika asyik pesta sabu dirmah Dadung di RT 10 Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Muara Bulian .
” Berdasarkan laporan dari masyarakat yang berulang – ulang dan itu sudah menjadi tugas kami BNNK ” ucap Kepala BNNK Zuhairi, ketika Pres Rillis, Rabu (15/02/2025).
Dalam operasional Tim Zuhairi juga menemukan barang bukti sabu dan alat penghisap serta barang bukti lainya.
” Selain barang bukti hasil tes urine mereka dinyatakan positif mengunakan sabu,” Tambah Zuhairi.
Selain kasus sabu yang menyeret Joko dan Dadung, mereka berdua juga sempat viral terkait fee ilegal drilling yang mengatasnamakan Desa, namun BNNK Batanghari hanya fokus dalam pengembangan kasus Narkoba.
” Kita hanya fokus dalam penanganan narkoba,” ucapnya.
Pun demikian, tidak menutup kemungkinan BNNK Batanghari akan bekerjasama dengan Polres Batanghari melalui surat tertulis keterkaitan Joko dan Dadung soal fee ilegal drilling.
Beberapa pekan Lalu Joko dan Dadung sempat viral soal pungutan liar Ilegal Drilling disenami Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi.
Selain Pungut Fee, Diduga Joko Juga Kelola Sumur Minyak yang di Police Line
Akhir-akhir ini beredar kabar bahwa maraknya aktivitas ilegal drilling karena dibekingi oleh oknum-oknum masyarakat sekitar yang memungut fee atas nama desa dan warga setempat di Kawasan Taman Hutan Raya Sultan Thaha Syaifuddin (Tahura STS), Batanghari.
Terakhir, mencuat nama oknum Ketua RT 09, Dusun Senami, Joko yang kerap memungut fee atas nama desa dan warga kepada para pemain ilegal drilling. Bahkan beberapa waktu lalu, diduga kuat secara pribadi Joko mengakui bahwa akan mempertanggungjawabkan dan siap memaparkan berapa pun uang yang ambil dari para pemain ilegal drilling.
“Kau tau dak, nak ngajak kuat-kuatan dengan aku, nak padek-padek dengan aku, kini aku pasang badan. Kemano kau ndak, dan apo kekuatan kau payo dengan aku yo dak. Dak usah kau pancing paman kau da, kalu kau nak nengok, payola,” ujar pria diduga bernama Joko. (Sabtu,28/12/2024).
“Intinyo sekarang kau turun, balek ke dusun Dung. Jelaskan maksud dan tujuan kau tu, kurang banyak, kurang banyak ngambil sumur tu. Dan kemudian kau katokan aku, kemudian kau beberkan jugo. Dak usah kau takut-takut beberkannyo, berapo banyak yang aku makan, berapo banyak yang kau ambil, kau beberkan semua. Aku tanggung jawab untuk aku, kau tanggung jawab untuk kau, udah jangan lagi kau nak plin-plan kalau kau Lanang (Jantan,red), sambung Joko.
Namun, akhir-akhir ini kembali muncul kabar, bahwa Joko diduga juga mengelola sumur-sumur minyal ilegal yang sudah di police line oleh APH. Dugaan tersebut muncul di kolom komentar salah satu netizen saat beberapa gabungan LSM melakukan aksi penutupan ilegal drilling di kawasan Tahura STS Jambi.
“Joko RT sosok yang paling bertanggung jawab selain pihak-pihak investor dari luar. Karena dia yang mengambil uang koordinasi 50ribu perdrum dari sumur-sumur ilegal di dalam. Ditambah lagi dia yang menggerakkan pungli-pungli di jalan alias portal. Dia dalang yang sebenarnya yang berkedok atas nama masyarakat, silahkan buktikan,” tulis akun Robi Guan.
“Disaat kebakaran sumur yang lama padam (api abadi) yang membuka police line pihak kepolisian itu si Joko, padahal pihak kepolisian masih tahap proses penyidikan karena pemilik sumur itu masih status DPO terkait kebakaran itu. Joko ambil alih dan kelola sumur itu padahal jelas-jelas itu sudah digaris polisi. Begitu lah hebatnya joko,” lanjutnya.
Terakhir beredar kabar, Joko CS sudah dilaporkan oleh sejumlah LSM di Batanghari terkait dugaan pungutan fee terhadap para pemain ilegal drilling. (Feni)
Discussion about this post