Kota Jambi, ON – Pemerintah Kota Jambi Bersama unsur Forkompinda Lingkup Pemkot Jambi Melaksanakan Vaksinasi Massal Yakni Uji Coba Tahap Pertama di Mako Damkar Kota Jambi.Suntik Vaksinasi di ikuti oleh 17 Orang yang diawali oleh Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Christian.
Pada Tanggal 13 Januari 2021 Presiden Joko Widodo Menjadi Orang yang Pertama di Indonesia untuk divaksin Sinovac.Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi beserta Forkompinda melaksanakan vaksinasi massal yakni ujicoba atau launching tahap ke dua yang di ikuti seluruh puskesmas dan rumah sakit, Bertempat di Mako Dammar Kota Jambi, Kamis (14/01/22).
Launching pertama pemkot dilaksanakan vaksinasi 17 orang yaitu Forkompinda tokoh Agama dan tokoh masyarakat yang di biayai pemerintah pusat. Diketahui dari 17 tersebut terdapat beberapa yang belum diperbolehkan divaksin dengan alasan tensi yang tinggi.
Walikota Jambi, Syarif Fasha mengatakan bahwa dirinya telah mengajukan diri divaksin namun ditolak oleh tenaga kesehatan. Penolakan tersebut berdasarkan bahwa Fasha merupakan alumni pasien covid-19 dan masuk dalam daftar 12 penyakit yang tidak boleh di vaksin Sinovac.
“Kami menunggu beberapa bulan untuk lakukan suntik vaksin, karena kami sudah terbentuk antibodi. Mungkin di tahap kedua baru boleh di vaksnin,” ujarnya.
Untuk masyarakat yang tidak mau di lakukan penyuntikan vaksin, pemkot akan berupaya meminta masyarakat agar mau di vaksinasi. “Kami akan upayakan masyarakat mau di vaksin, Karena ini salah satu ikhtiar kita memutus mata rantai covid-19,” katanya.
Fasha pinta kepada yang telah di lakukan vaksin pertama untuk tidak melakukan perjalanan keluar kota. Diketahui penyuntikan vaksin ini terdapat dua tahap yang mana dua minggu ke depan akan di lakukan penyuntikan kembali.
“2 minggu kedepan setelah di vaksin dan kita lihat, setelah itu baru boleh melakukan perjalanan. Karena ini baru vaksin pertama agar tidak melakukan perjalanan kemana-mana. Di beberapa tempat telah dilakukan PSBB,” pintanya.
Dari rumor yang beredar mengatakan untuk tenaga kesehatan honorer yang tidak mau di vaksin di beri tiga pilihan yakni di vaksin, denda atau di berhentikan.
Fasha membantah hal tersebut karena pemkot belum memastikan tindakan apa yang akan di berikan terhadap non ASN ataupun ASN yang tidak mau di vaksinasi.
“Kalau ada rumor seperti itu untuk rumah sakit dan puskesmas pemerintah yang di bawah kewenangan pemkot saya pastikan tidak ada sanksi seperti itu, karena belum ada perintah dari kami,” pungkasnya.(MS)
Discussion about this post