Bangko, ON-Wacana pergantian pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Kabupaten Merangin segera akan bergulir.
Jadwal Rapat Paripuna internal DPRD Kabupaten Merangin dalam rangka pertukaran Alat Kelengkapan Dewan tersebut diperkirakan Senin tanggal 5 April 2021 mendatang.
Adapun perubahan terhadap pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) meliputi Komisi, Badan Anggaran, Badan Musyawarah, Badan Pembentukan Perda maupun Badan Kehormatan. Wacana perubahan terhadap pimpinan Alat Kelengkapan Dewan sesuai dengan Tata Tertib DPRD Kabupaten Merangin.
Salah satu pergantian Alat Kelengkapan Dewan tersebut adalah merolling Tiga Komisi yang ada di DPRD Kabupaten Merangin yakni Komisi l, Komisi ll dan Komisi lll.
Herman Efendy Ketua DPRD Kabupaten Merangin saat diwawancarai media menjelaskan, Berdasarkan Tata Tertib (TATIB) Dewan, Dua Tahun masa Kerja Alat Kelengkapan Dewan(AKD) maka segera ada pembaharuan. Badan Musyawarah (BAMUS) telah menyusun jadwal rotasi Tiga Komisi DPRD Kabupaten Merangin.
” Melaui Rapat Paripurna internal nanti kita akan memberi kewenangan kepada masing-masing Fraksi untuk menyepakati penjaringan nama-nama calon Ketua Komisi yang akan kita Rotasi sesuai aturan yang ada,” terang Ketua DPRD Merangin.
” Saya selaku pimpinan DPRD Kabupaten Merangin memberi ruang sepenuhnya kepada Fraksi untuk memilh calon Ketua yang akan berkompetisi, tentu semua keputusannya akan kami hargai dan kami restui,” lanjutnya.
“Selain penyegaran, tentunya dengan harapan Ketua Komisi terpilih nanti dapat menciptakan pembaharuan yang terbaik, sehingga kepercayaan Masyarakat terhadap DPRD Merangin semakin tinggi dan dapat dioercaya,” jawabnya.(MS)
Discussion about this post