Ma.Bulian, ON-Polres Batanghari melalui Tipidter dan Unit Opsnal Satres Polres Batanghari berhasil amankan 8 orang sopir mobil, bermuatan minyak mentah yang tidak di lengkapi dokumen izin usaha pengangkutan di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang Kabupaten Batanghari pada Selasa (02/02/2021) sekitar pukul 02.00 Wib.
Polres Batanghari melalui Tipidter dan Opsnal Satreskrim Polres Batanghari melaksanakan tugas patroli, bermula melihat ada kendaraan roda empat Jenis Cold Diesel PS 125 yang mengangkut minyak ilegal drilling menuju arah Bulian, mereka langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan kendaraan tersebut.
Kapolres Batang Hari AKBP Heru Ekwanto, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengamankan 8 orang sopir dan mengamankan 10 kendaraan yang memuat minyak ilegal (drilling).
“Dari 8 orang tersebut, masih ada 2 orang lagi dalam pengejaran karena berhasil melarikan diri, dan total barang bukti terdapat 10 mobil bermuatan minyak mentah sebanyak 27.000 liter,” Ungkap AKBP Heru Ekwanto.
Saat ini, para pelaku masih diamankan di Polres Batanghari dan 8 orang tersebut akan di kenakan pasal 53 huruf b yo pasal 23 Undang – undang Republik Indonesia Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.(Feni)
Discussion about this post