Ma.Bulian, Otodanews- Rencana pemerintah pusat soal tenaga honorer atau sebutan lainnya yang selama ini bekerja diinstansi pemerintahan pada 2023 ditiadakan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Batanghari Muhammad Azan menyebut apapun keputusan dari pemerintah pusat tidak ada tawar menawar, dan ini titik awal untuk menyikapi hal itu.
“Kita sudah diberitahu oleh Kemendagri dan kemenpanRB bahwa kita melakukan pola penerimaan ASN, PPPK pada 2023 yang akan datang,” kata Muhammad Azan Sekretaris Daerah Batanghari, Kamis (20/1/2022).
Pola penerimaanya kata Sekda akan disesuaikan dengan pengajuan dalam hal ini formasi.
Teman-teman kepala OPD akan mengusulkan mengenai Anjab-ABK.
Hasilnya, akan direkap oleh Kepala BKPSDMD lalu disampaikan ke Kemendagri dan KemenpanRB.
“Formasi untuk 2023 nanti sudah kita siapkan dan antisipasi,” katanya.
Sekda berpandangan tidak berpengaruh jika tenaga honorer dihapus, karena tahun depan penamaannya PPPK.
Hakekatnya yang dikerjakan itu-itu saja, tetapi sesuai formasi yang ada di masing-masing OPD.
“Secara kualitas dan kuantitas pekerjaan teman-teman sudah mengetahui. Tinggal lagi formasi yang kita usulkan apakah diterima semuanya atau hanya sebagian. Tentu harapan kita semua usulan diterima,” pungkasnya.(Daus)
Discussion about this post